Header Ads

  • Breaking News

    Wow, Prajurit TNI Ongen Jadi Juara Dunia Tinju Tercepat

    ilustrasi


    LASKAR HIJAU JOKOWI-MARUF -- Prajurit TNI AU Ongen Saknosiwi mencatatkan sejarah menjadi petinju Indonesia yang mampu merebut gelar juara dunia tercepat setelah menang angka atas petinju Filipina, Marco Demecillo, di Kota Batu Malang, Minggu (17/11). (sumber)

    Ongen sukses merebut juara dunia kelas bulu versi International Boxing Association (IBA) setelah mengalahkan Demecillo. Ongen mencatat sejarah menjadi petinju pertama Indonesia yang merebut gelar juara dunia di bawah 10 pertarungan.

    "Saya tidak memikirkan hal [rekor] itu. Itu hanya bonus dari kerja keras yang sudah saya lakukan. Tapi memang pertarungan kali ini adalah pertarungan terberat saya karena untuk pertama kalinya saya harus bermain 12 ronde penuh," kata Ongen dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com.

    Ongen memberi hiburan pada publik Kota Batu lewat penampilan di atas ring. Petinju asal Pulau Buru ini sempat membuat penonton terpukau saat membombardir Demecillo dengan kombinasi lebih dari 20 pukulan di ronde tiga.

    Ongen sempat kehabisan tenaga dan bertahan total di ronde empat dan lima. Di ronde berikutnya Ongen kembali tampil taktis dengan pukulan keras. Meski staminanya sudah terkuras, prajurit TNI AU ini masih mampu membuat lawan goyah di ronde 11 dan bertahan hingga akhir ronde 12.

    "Marco memang lawan yang tangguh. Dia tahan pukul seperti layaknya petinju asal Filipina. Selain itu dia memiliki hook yang bertenaga. Saya juga masih terbawa emosi di ronde tiga sehingga kehabisan tenaga. Setelah itu, saya mengatur tempo pertarungan," ujar Ongen.

    Pada pertarungan utama, Daud Yordan mengalahkan Michael Mokoena dalam perebutan gelar juara dunia kelas welter junior versi IBA.

    Daud Yordan memastikan gelar IBA setelah menang TKO pada ronde delapan atas Mokoena. Sukses itu membuat Daud Yordan menjadi petinju pertama Indonesia yang pernah menjadi juara dunia di tiga kelas berbeda.


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad